Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Jakarta Jumat Pagi, Ini Daftar 106 RT dan 14 Ruas Jalan Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Restorasi Polri Era Listyo Sigit, Boni Hargens: Nyata, Bukan Retorika Semata

Senin, 15 Juni 2026 | 09:11 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Apresiasi Restorasi Polri Era Listyo Sigit, Boni Hargens: Nyata, Bukan Retorika Semata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

Sejumlah pokok perubahan dalam UU Polri baru antara lain penguatan arah transformasi kelembagaan yang transparan dan profesional, penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal berbasis teknologi informasi, penegasan netralitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengaturan penugasan anggota di luar institusi, penyesuaian batas usia pensiun, penguatan kurikulum berbasis hak asasi manusia, serta penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut