get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Jakarta Jumat Pagi, Ini Daftar 106 RT dan 14 Ruas Jalan Terendam Banjir

Apresiasi Restorasi Polri Era Listyo Sigit, Boni Hargens: Nyata, Bukan Retorika Semata

Senin, 15 Juni 2026 | 09:11 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

Sejumlah pokok perubahan dalam UU Polri baru antara lain penguatan arah transformasi kelembagaan yang transparan dan profesional, penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal berbasis teknologi informasi, penegasan netralitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengaturan penugasan anggota di luar institusi, penyesuaian batas usia pensiun, penguatan kurikulum berbasis hak asasi manusia, serta penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut