get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Tahun Baru Islam Pasokan BBM dan LPG Aman, Ini Langkah Pertamina Patra Niaga Regional JBB

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Kemenag Siapkan Biro Jodoh hingga Nikah Massal

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB
header img
 Menyambut pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2026, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan rangkaian program bertajuk Peaceful Muharram 1448 Hijriah. Foto: Dok Kemenag

“Kami ingin mengajak yang memang sudah sangat serius ingin membina rumah tangga tetapi mungkin belum ketemu dengan jodohnya. Barangkali di forum itu nanti ada kegiatan-kegiatan atau game-game yang menarik sehingga salah satu ikhtiar itu bisa mempertemukan dua orang yang berbeda lawan jenis,” kata Abu.

Ia juga mendorong generasi muda yang telah siap secara fisik, mental, dan ekonomi untuk tidak menunda pernikahan.

“Jangan menunda untuk melakukan pernikahan. Karena pernikahan itu menurut ajaran agama kita mengandung banyak sekali keberkahan. Secara psikologis membuat orang yang menikah itu tenang, fokus pada tujuan hidup, dan mereka jauh menjadi lebih bermakna daripada ketika masih sendirian,” ujarnya.

Abu turut mengimbau masyarakat untuk menghilangkan anggapan bahwa bulan Muharram merupakan bulan yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan.

Sebagai bagian dari kampanye tersebut, Kemenag akan menggelar nikah massal pada bulan Muharram untuk menegaskan bahwa bulan pertama dalam kalender Hijriah itu juga merupakan waktu yang baik untuk melaksanakan akad nikah. 

“Kami menghimbau agar Muharram itu jangan dijadikan sebagai bulan yang menurut kepercayaan sebagian orang tabu untuk menikah. Yang penting menikah itu harinya semua hari baik,” tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut