get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Tulungagung Tersangka, Mendagri Tito: Pilkada Langsung Tak Jamin Pemimpin Bagus

Mendagri Sematkan Satyalancana Wira Karya 2025 kepada 7 Tokoh Penggerak Kelautan dan Perikanan

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian saat menganugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada tujuh tokoh daerah atas inovasi pengelolaan kelautan dan perikanan berkelanjutan Senin (1/6/2026). Foto/Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025. Prosesi berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (1/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh tokoh yang terdiri atas kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi kebijakan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan pesisir serta kesejahteraan masyarakat nelayan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa proses pemberian tanda kehormatan ini dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat dan berlapis sejak usulan diajukan pada 10 Juli 2025.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA

 

Menurut Safrizal, penilaian tidak hanya dilakukan dari aspek teknis dan administratif oleh tim yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Para calon penerima juga harus melalui proses verifikasi rekam jejak hukum oleh sejumlah lembaga negara.

“Para penerima penghargaan telah melalui proses klarifikasi dan verifikasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI,” ujar Safrizal dalam laporannya kepada Mendagri.

Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, para kandidat dinilai oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 126/TK/Tahun 2025 tertanggal 10 Desember 2025.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut