get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ingin Terjadi Diskriminasi Layanan Kesehatan, Anggota Dewan Perjuangkan Depok Kembali UHC

Jalan Lenteng Agung Arah ke Depok Ambles, Pengendara Disarankan Pilih Jalur Lain

Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:47 WIB
header img
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan arah ke Depok ambles 2 lajur. Akibatnya hanya 1 lajur yang bisa dilewati di titik ambles dan menimbulkan kemacetan panjang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Depok.id - Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan arah ke Depok ambles 2 lajur. Akibatnya hanya 1 lajur yang bisa dilewati di titik ambles dan menimbulkan kemacetan panjang.

Pengendara disarankan melewati jalur alternatif atau jalur lain untuk menuju Depok dari Jakarta.

Jalan ambles terjadi pada Kamis (28/5/2026) malam dan hingga Jumat (29/5/2026) siang hari ini, belum dilakukan perbaikan. Petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas.

Terdapat 3 lajur di lokasi di sekitar titik ambles di dekat Sate PSK Jagakarsa. Ambles melebar dan memakan hampir 2 lajur. Akibatnya tersisa 1 lajur yang bisa dilewati.

Polisi menempatkan sejumlah traffic cone berjarak sekitar 25 meter dari titik ambles untuk mengarahkan pengendara ke lajur yang aman.

"Terdapat jalanan amblas di Jl. Raya Lenteng Agung tepatnya depan Sate PSK Jagakarsa Jaksel," tulis TMC Polda Metro yang dikutip Jumat (29/5/2026).

Netizen melaporkan ambles terjadi pada Kamis malam. ”Tadi (Kamis malam) jam 22.00 masih bisa dilewati, tapi jalannya agak njeglog, saya hampir jatuh dari motor. Ternyata kemudian ambles,” tulis seorang netizen yang diunggah di media sosial.

Para pengendara disarankan untuk memilih jalur lain atau jalur alternatif dari arah Pasar Minggu ke Depok. Pasalnya arus menyempit dan menimbulkan kemacetan panjang.

Ambles diduga akibat ada saluran air atau gorong-gorong di bawah jalan tersebut.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut