Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Judol di Perumahan KPAD Pasar Rebo, KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Tak Ada Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Brimob Kawal Ketat Pemindahan 321 WNA Terduga Bandar Judol dari Hayam Wuruk Plaza

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:07 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Brimob Kawal Ketat Pemindahan 321 WNA Terduga Bandar Judol dari Hayam Wuruk Plaza
Personel Brimob bersenjata lengkap yang bersiaga di akses pintu masuk dan keluar Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Foto: Puteranegara Batubara

Sebelumnya, Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut