get app
inews
Aa Text
Read Next : Rantis Brimob dan Pasukan Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Mabes Polri, Ada Apa?

BREAKING NEWS Brimob Kawal Ketat Pemindahan 321 WNA Terduga Bandar Judol dari Hayam Wuruk Plaza

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:07 WIB
header img
Personel Brimob bersenjata lengkap yang bersiaga di akses pintu masuk dan keluar Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Foto: Puteranegara Batubara

Sebelumnya, Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut