Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Klaim Menang Perang Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan
Advertisement . Scroll to see content

Produk Pangan dan Daging dari AS Bebas Masuk Indonesia, Tak Perlu Sertifikasi Halal dari BPJPH

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:07 WIB
  • author Anggie Ariesta / Mada Mahfud
Produk Pangan dan Daging dari AS Bebas Masuk Indonesia, Tak Perlu Sertifikasi Halal dari BPJPH
Kesepakatan dagang baru AS - Indonesia. Produk Amerika Serikat kini bebas masuk Indonesia dengan tak perlu sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto Ilustrasi: Ist

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bahan baku industri dan produk konsumsi dari AS ke pasar domestik Indonesia. Dengan penyederhanaan ini, efisiensi rantai pasok diharapkan meningkat, meskipun tantangan ke depan adalah memastikan transparansi informasi bagi konsumen lokal tetap terjaga melalui sistem pengawasan yang terintegrasi antara BPJPH dan otoritas halal di Amerika Serikat.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut