Produk Pangan dan Daging dari AS Bebas Masuk Indonesia, Tak Perlu Sertifikasi Halal dari BPJPH
Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:07 WIB
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bahan baku industri dan produk konsumsi dari AS ke pasar domestik Indonesia. Dengan penyederhanaan ini, efisiensi rantai pasok diharapkan meningkat, meskipun tantangan ke depan adalah memastikan transparansi informasi bagi konsumen lokal tetap terjaga melalui sistem pengawasan yang terintegrasi antara BPJPH dan otoritas halal di Amerika Serikat.
Editor : M Mahfud