Bisakah Kawasan Karabha Digdaya Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Kota Depok?
PT Karabha Digdaya 100 persen saham dimiliki oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kawasan ini dulunya milik sebuah grup konglomerat tetapi kemudian pasca-krisis ekonomi tahun 1998 beralih ke Kementerian Keuangan.
Meski memiliki kawasan luas hingga lebih dari 500 hektare atau 15 persen dari total wilayah Kecamatan Tapos, PT Karabha Digdaya belum berkembang optimal sebagai motor pertumbuhan ekonomi untuk Kota Depok.
Tentu hal ini terkait dengan owner PT Karabha Digdaya yakni Kementerian Keuangan. Meski menjadi gudang uang, Kementerian Keuangan bukanlah pebisnis dengan birokrasi cepat layaknya perusahaan swasta.
Banyak batasan yang membuat PT Karabha Digdaya tak selincah perusahaan murni swasta.
Ini bisa dilihat dari bisnis properti yang perlu menggandeng grup Artha Graha. Secara internal dalam pengembangan properti, PT Karabha Digdaya baru mulai berbisnis dengan membangun Umma Arsa Estate dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi Kota Depok, dana CSR Karabha Digdaya sebagian besar dialirkan untuk membantu pengembangan UMKM di sekitar wilayah Tapos. Demikian juga aktivitas keramaian di Karabha, tentu mendorong perputaran ekonomi di wilayah Tapos.
Namun itu belum cukup. Dengan segala potensi yang dimiliki dengan lahan yang sangat luas, PT Karabha Digdaya bisa berkembang lebih jauh untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi bagi Kota Depok terutama wilayah timur.
Editor : M Mahfud