get app
inews
Aa Text
Read Next : Mualaf Richard Lee Kagum Dr. Zakir Naik Sederhana, Tolak Gaji dari Dakwah Meski Taraf Internasional

Babak Baru Kasus Skincare Etiket Biru, Richard Lee Tersangka Diperiksa Besok

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:17 WIB
header img
dr. Richard Lee dokter kecantikan sekaligus influencer kembali harus berhadapan dengan hukum. (Foto:Instagram/@ricard lee)

JAKARTA, iNewsDepok.id – dr. Richard Lee dokter kecantikan sekaligus influencer kembali harus berhadapan dengan hukum. Pihak kepolisian resmi menetapkan sang dokter sebagai tersangka terkait kasus dugaan peredaran produk kosmetik atau skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Setelah menetapkan status hukum baru tersebut, penyidik bergerak cepat untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada dr. Richard Lee. Rencananya, sang dokter dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu, 7 Januari 2026 besok di Mapolda Metro Jaya.

Pemeriksaan besok akan difokuskan pada pendalaman keterlibatan Richard Lee dalam rantai distribusi produk racikan yang diduga dijual bebas tanpa resep dokter di berbagai cabang kliniknya maupun melalui platform daring.

Awal Mula Persoalan Kasus ini berakar dari temuan produk kecantikan milik klinik dr. Richard Lee yang diduga tidak sesuai standar pengawasan medis.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut