get app
inews
Aa Read Next : Foot Locker Gandeng Tiga Nama Besar dan Umumkan Kemitraan dengan Indonesian Basketball League

Jokowi Perintahkan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dihentikan

Rabu, 06 April 2022 | 14:49 WIB
header img
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Jokowi meminta semua pihak, terutama yang berada dalam jajaran pemerintah, untuk tidak lagi menyuarakan soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan perpanjangan (jabatan presiden).Ndak, saya rasa itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih," kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Pria asal Solo, Jawa Tengah, itu berdalih kalau saat ini situasi sedang tidak mudah, terutama secara fiskal yang memicu kenaikan barang kebutuhan pokok.

Situasi fiskal Indonesia, kata dia, dipengaruhi oleh ekonomi global.

"Kesadaran ini harus kita miliki dan dampak itu dirasakan betul oleh masyarakat saat kita turun ke bawah," ujarnya.

Dia pun meminta jajarannya untuk memperhatikan seksama hal yang terkait dengan kebutuhan pokok, mulai dari minyak goreng, beras, kedelai hingga gandum. 

Dia juga meminta jajarannya di pemerintahan untuk merumuskan kebijakan yang tepat dengan memperhatikan hal detail, karena kata dia, rakyat terus mengawasi kerja pemerintah.

"Kalau (kita) kerja enggak detail dan kerja enggak betul-betul dilihat, dan kita ini diam semuanya enggak ada statement, hati-hati, dianggap kita ini enggak ngapa-ngapain, enggak kerja. Atau mungkin juga enggak ngapa-ngapain mungkin enggak kerja," katanya.

Selain kebutuhan pokok, Jokowi juga meminta para pembantunya untuk mengantisipasi arus mudik lebaran tahun ini.

"Harus mulai dihitung betul. Ini kalau yang saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua. Jadi, persiapannya harus ekstra," tegas dia

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut