get app
inews
Aa Text
Read Next : Qonita Ajak Pendukung Supian-Chandra Solid, Tak Goyah dengan Manuver Lawan

Kubu Mardiono di Atas Angin Usai Menkum Sahkan Kepengurusan PPP

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:39 WIB
header img
Kubu Muhammad Mardiono kini di atas angin dalam persaingan internal PPP dengan kubu Agus Suparmanto. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNews Depok.id - Kubu Muhammad Mardiono kini di atas angin dalam persaingan internal PPP dengan kubu Agus Suparmanto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sudah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono.

Dua kubu, yakni kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto saling klaim terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sabtu (27/9/2025). 

Andi Agtas mengungkapkan meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 pimpinan Muhammad Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Andi Agtas menyebut pihaknya telah melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Andi Agtas. 

Terkait pendaftaran SK Kepengurusan PPP dari Agus Suparmanto, Andi Agtas mengaku tak tahu. Ia menyebut belum menerima berkas pendaftaran Agus.

"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11," tandas Andi Agtas. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut