Istana Halangi Kerja Jurnalistik: Usai Tanya MBG, Kartu Liputan Wartawan Ini Dicabut
JAKARTA, iNews Depok.id - Istana Presiden dinilai mulai menghalangi kerja jurnalistik dengan mencabut kartu liputan istana jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Pencabutan kartu indentitas liputan istana disebut usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
"Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dalam keterangan tertulis hari ini, Minggu (28/9/2025).
IJTI menilai pertanyaan yang diajukan Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.
Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait pertanyaan Diana soal Program Makanan Bergizi Gratis, hal penting untuk diketahui masyarakat luas.
IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
IJTI mengingatkan bahwa dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.'
"IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi," pungkas Herik.
Editor : M Mahfud