get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Bertangan Dingin Kembali Pimpin Alumni Unpam, Siap Lanjutkan Cita-cita Mulia Pendiri

Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Sabtu, 20 September 2025 | 06:54 WIB
header img
Harris Arthur Haedar terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (19/9/2025). Foto: ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum (IADIH) Universitas Jayabaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (19/9/2025). 

Harris Arthur Hedar yang juga Wakil Ketua Umum DPN PERADI, terpilih sebagai Ketua Umum IADIH.

Pengukuhan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, serta sejumlah alumni terkemuka seperti Hakim Agung, Yanto, Hakim Agung Soesilo, dan anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra.

Dalam pidatonya, Harris menekankan pentingnya peran alumni sebagai "penjaga keadilan" dan "pengawal konstitusi." 

Ia menyatakan visi IADIH berfokus pada empat dimensi: untuk rakyat, bangsa, dunia, dan integritas.

 Visi ini akan diwujudkan melalui program seperti pertemuan nasional bertema "hukum untuk semua" dan peluncuran "hukum harian untuk rakyat" di berbagai kota.

Di akhir acara, IADIH menyerahkan hibah dua unit mobil—Innova Zenix dan BYD Seal M6—kepada Universitas Jayabaya sebagai bentuk dukungan.

Berikut susunan pengurus inti IADIH Universitas Jayabaya periode 2025-2030:

1. Ketua Umum: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.

2.Dewan Pembina: Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.

3. Dewan Kehormatan: Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M.

4. Sekretaris Umum: Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H.

5. Bendahara Umum: Dr. Indah Riyanti, S.H., M.H.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut