Gila! Modus Korupsi Wamenaker Noel, Tarif Sertifikasi K3 Digelembungkan 2 Ribu Persen
JAKARTA, iNews Depok.id - Terungkap modus korupsi Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan kawanannya. Mereka menggelembungkan tarif sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga 2 ribu persen.
Modus diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sore hari ini, Jumat (22/8/2025).
Tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
"Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Setyo Budiyanto.
Untuk memuluskan akal bulus penggelembungan tarif, para tersangka mempersulit hingga tidak memproses permohonan sertifikat K3.
"Tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ungkap Setyo.
KPK menyebut Noel diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dalam kasus ini. Hingga kini, KPK menetapkan 11 tersangka termasuk Noel.
Editor : M Mahfud