get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Beda APDESI Kubu Surtawijaya dan Arifin Yang Jadi Pemicu Timbulnya Dugaan Pencatutan Nama

Nah Lho! APDESI Yang Punya Legalitas Minta Namanya Tidak Dicatut untuk Dukung Jokowi 3 Periode

Rabu, 30 Maret 2022 | 19:09 WIB
header img
Ketum APDESI yang memiliki legalitas dari Kemenkumham, Arifin Abdul Majid. Foto: tangkapan layar YouTube

DEPOK, iNewsDepok.id - Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid meminta masyarakat untuk tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi. 

Hal ini disampaikan setelah APDESI yang dipimpin Surtawijaya menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), dan menyatakan mendukung Jokowi untuk menjadi presiden 3 periode.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar Tupoksi, apalagi soal politik,” kata Arifin seperti dikutip dari VOI, Rabu (30/3/2022).

Arifin mengakui, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi, tetapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.

“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi, tidak mungkin kami dari APDESI menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi seperti melanggar UUD 1945 dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,” tegasnya..

Arifin pun menilai, sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan politik, telah membuat seolah APDESI tidak mengerti hukum dan tidak taat kepada hukum dasar di Indonesia.

“Kalau tidak segera diluruskan ini akan menjadi boomerang bagi APDESI karena seolah para kepala des aini tidak mengerti konstitusi dan tidak mengerti ap aitu hukum,” imbuhnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat jika ingin menyampaikan sesuatu, lebih baik membuat organisasi lain.

“Kami dari APDESI taat Pancasila dan konstitusi jadi jika ada orang mau buat organisasi terkait sikap politiknya silahkan tapi jangan mencatut nama APDESI,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai Silatnas Desa 2022 di Istora Senayan, Ketum APDESI Surtawijaya mengatakan, seluruh kepala desa (Kades) di Indonesia mendukung Jokowi 3 periode karena semua tuntutan APDESI telah dikabulkan pemerintahan Jokowi, termasuk lima tuntutan yang terakhir.

Kelimanya adalah:

1. Pencairan honor Kades setiap bulan

2. Penambahan dana operasional 3% dari dana desa

3. Pengubahan stempel desa

4. Penyederhanaan proses pencairan SPJ

5. Pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

"Apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, Beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," katanya.

Surtawijaya mengklaim, seluruh kepala desa (Kades) akan mendukung rencana itu, dan bahkan juga mengklaim kalau 50% masyarakat pedesaan akan mendukung Jokowi 3 periode.

"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden  Joko Widodo 3 periode. Deklarasi akan dilakukan bertahap di seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," imbuhnya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, APDESI terpecah setelah Rakenas II di Jogjakarta pada tahun 2014, disusul munculnya Rakernas III di Boyolali pada tahun 2015 yang dianggap ilegal.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, APDESI yang dipimpin Suhardi Buyung mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dengan SK Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016.

Pada Munas APDESI yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 Agustus 2021, Arifin yang semula menjabat sebagai Sekjen, terpilih menjadi ketua menggantikan Buyung, dan kepengurusan baru APDESI itu mendapatkan SK perubahan Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah setelah selesai Munas, kami menyelesaikan segala administrasi perubahan organisasi dan baru beberapa minggu lalu mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Saya sebagai Ketua Umum, Saudara Muksalmina dari Aceh sebagai Sekretaris Jenderal, dan H. Tasman dari Sulawesi Tenggara sebagai Bendahara Umum,” kata Arifin usai acara syukuran kantor DPP APDESI di Jalan BDN Raya No.6 Cipete, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut