get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

Siapa yang Bongkar! Lenyap Sudah Lapak Liar Sepanjang 2 Kilometer di Bantaran Kali Citayam Depok

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:46 WIB
header img
Lenyap sudah lapak liar di bantaran kali sepanjang 2 km di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Foto: iNews Depok/

DEPOK, iNews Depok.id - ‎Lenyap sudah lapak liar di bantaran kali sepanjang 2 km di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. 

Para pedagang secara mandiri membongkar lapak mereka setelah menerima surat edaran dari Kelurahan Ratujaya. Kelurahan ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum di area tersebut.

Para pedagang, yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut, memilih untuk membongkar lapak mereka sendiri. Wahyu, seorang pedagang siomay dan gado-gado menjelaskan bahwa mereka menerima tiga surat edaran dari kelurahan. 

Surat pertama datang pada 10 Juni, disusul surat pembongkaran pada 27 Juni, dan edaran ketiga pada 5 Juli 2025.

"Setelah tiga kali edaran, kami inisiatif bongkar sendiri. Hampir semua pedagang dari Gang Pancoran sampai ujung Ratujaya sepanjang 2 kilometer terima surat itu," kata Wahyu, hari ini, Kamis (10/7/2025)

Bagi Wahyu dan pedagang lainnya, keberadaan lapak ini sangat krusial untuk menopang ekonomi keluarga. 

"Hasil jualan untuk biaya sekolah anak dan bayar kontrakan," ujarnya. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut