Siapa yang Bongkar! Lenyap Sudah Lapak Liar Sepanjang 2 Kilometer di Bantaran Kali Citayam Depok
DEPOK, iNews Depok.id - Lenyap sudah lapak liar di bantaran kali sepanjang 2 km di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Para pedagang secara mandiri membongkar lapak mereka setelah menerima surat edaran dari Kelurahan Ratujaya. Kelurahan ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum di area tersebut.
Para pedagang, yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut, memilih untuk membongkar lapak mereka sendiri. Wahyu, seorang pedagang siomay dan gado-gado menjelaskan bahwa mereka menerima tiga surat edaran dari kelurahan.
Surat pertama datang pada 10 Juni, disusul surat pembongkaran pada 27 Juni, dan edaran ketiga pada 5 Juli 2025.
"Setelah tiga kali edaran, kami inisiatif bongkar sendiri. Hampir semua pedagang dari Gang Pancoran sampai ujung Ratujaya sepanjang 2 kilometer terima surat itu," kata Wahyu, hari ini, Kamis (10/7/2025)
Bagi Wahyu dan pedagang lainnya, keberadaan lapak ini sangat krusial untuk menopang ekonomi keluarga.
"Hasil jualan untuk biaya sekolah anak dan bayar kontrakan," ujarnya.
Ia pun berharap agar mereka masih diizinkan berjualan di lokasi tersebut dengan konsep lapak yang mudah dibongkar pasang.
Wahyu juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dari ormas, hanya imbauan untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke kali.
Wahyu menceritakan pengalamannya berjualan yang telah berlangsung sejak era Nur Mahmudi menjabat sebagai Wakil Wali Kota.
"Saya berjualan dari jaman Nur Mahmudi, beliau hanya berikan teguran. Bahkan jaman Wali Kota Idris tidak ada sama sekali penertiban," jelasnya, menyoroti perbedaan perlakuan dari pemerintahan sebelumnya.
Lurah Ratujaya, Bambang Sugiharto membenarkan bahwa pihaknya telah mengimbau pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di sepanjang bantaran kali," kata Bambang.
Ia mengakui bahwa pasca-pembongkaran, kondisi jalan menjadi lebih sepi dan gelap.
Untuk mengatasi hal ini, Bambang berencana berkoordinasi dengan kepolisian untuk patroli rutin dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pemasangan penerangan jalan umum.
Bambang pun memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan para pedagang.
"Ini bentuk kepatuhan yang patut diapresiasi. Kami hanya mengikuti perintah atasan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud