get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Bobol Brankas ATM Alfamart Depok, Pencuri Sikat Rokok dan Uang Tunai

Demi Sabu, Pemuda Pengangguran Tega Curi Tas Rp3 Juta dari Warung

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:55 WIB
header img
Satreskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: Ist

Saat diinterogasi, FN mengaku uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan kini hanya tersisa Rp19.000. Barang bukti lain yang dicuri berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut