Demi Sabu, Pemuda Pengangguran Tega Curi Tas Rp3 Juta dari Warung
Selasa, 24 Juni 2025 | 14:55 WIB
Saat diinterogasi, FN mengaku uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan kini hanya tersisa Rp19.000. Barang bukti lain yang dicuri berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta