get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

BREAKING NEWS Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai Besok Jam 9 Malam

Senin, 02 Juni 2025 | 19:37 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025. Foto: Dok

DEPOK, iNewsDepok.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan kebijakan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan disiplin dan perlindungan generasi muda.

"Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan," ujar Supian di Depok, Senin (2/6/2025).

Aturan ini melibatkan jajaran wilayah hingga tingkat camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Tujuannya adalah agar pelajar kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga, dan menghindari risiko di luar pada malam hari.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut