JAKARTA, iNews.id - Pada tahun 2022 ini Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik di tahun ini mencapai 80 juta orang.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan aturan mudik.
BACA JUGA:
Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran Asal Sudah Dua Kali Vaksin
“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” kata Adita Irawati, Kamis (24/3/2022).
Mengenai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholder termasuk Polri.
Juknislak di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
BACA JUGA:
Titi DJ Akan Rilis Lagu To Lose, Hal Ini yang Menginspirasi
Adita mengayakan nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19.
“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini,” pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani