get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

KRL KKN Tuntut KPK Tuntaskan Dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang

Selasa, 22 Maret 2022 | 20:12 WIB
header img
Massa KRL KKN mendemo KPK, meminta lembaga itu serius memberantas korupsi dan menuntaskan kasus dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang, Selasa (22/3/2022). Foto: iNews Depok

JAKARTA, iNews.id - Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KRL KKN), Selasa (22/3/2022), menggeruduk gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut penuntasan kasus dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan dua anak Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang telah dilaporkan ke komisi antirasuah itu.

"Salah satu persoalan utama yang sangat merugikan negara dan rakyat adalah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain melawan sistem otoriterianisme yang dipraktikkan Orde Baru, semangat melawan praktik KKN adalah salah satu spirit utama perlawanan mahasiswa dan rakyat yang menumbangkan rezim Orde Baru pada tahun 1998," kata Edy Sagirsang dari Aktivis 98, salah satu elemen yang tergabung dalam KRL KKN.

Namun, lanjut dia, setelah 23 tahun lebih reformasi bergulir sejak Orde Baru ditumbangkan, praktil KKN ternyata justru semakin merajalela dan bahkan Presiden Jokowi menyebutnya sudah menjadi extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), karena kejahatan korupsi saat ini tumbuh subur seiring dengan tumbuh suburnya praktik KKN di antara elit politik Istana dengan para oligark.

Parahnya, lanjut dia,  praktik itu dilakukan secara vulgar dengan mengabaikan amanah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN,  dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

"Praktek itu terjadi di tengah kemiskinan rakyat yang terus bertamba," imbuhnya.

Edy memaparkan, berdasar data Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk miskin mencapai 26,50 Juta orang dengan jumlah pengangguran 9,10 juta orang. Sementara data dari hasil penelitian KPK menyebutkan bahwa sebesar 95,4 % calon kepala daerah dan calon anggota legislatif akan balas budi pada donatur (oligarki) dan 90,7 %  donatur politik (Oligarki)  akan meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek Pemerintahan, dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Prinsip balik modal dan balas budi pada donatur membuat banyak kepala daerah dan anggota legislatif melakukan Korupsi.

"Pola ini juga terjadi dalam setiap pemilihan presiden. Data KPK tersebut menunjukkan bahwa korupsi terkait politik terlihat dengan adanya fakta 33 pimpinan Kementerian dan Lembaga , 22 Gubernur, 141 walikota/bupati, 309 anggota legislatif dan 345 pihak swasta sebagai tersangka korupsi. Pola KKN kini menunjukan pola-pola baru yang melibatkan oligarki dan keluarga politisi termasuk, keluarga istana," imbuh Edy lagi.

Melihat dampaknya yang luar biasa, KRL KKN menuntut KPK untuk serius memberantas praktik ini, karena KKN adalah musuh rakyat dan musuh bangsa Indonesia.

Salah satu kasus yang dituntut agar segera dituntaskan adalah kasus yang dilaporkan Dosen UNJ  Ubedillah Badrun pada tanggal 10 Januari 2022 terkait dugaan KKN dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang melibatkan Gibran dan Kaesang.

"KPK adalah buah dari reformasi yang seharusnya konsisten untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan tanpa pandang bulu. Siapapun pelaku kejahatan korupsi, sama kedudukannya di muka hukum dan harus diadili," tegasnya.

KRL KKN, kata Edy, juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktik-praktik KKN di manapun berada, di seluruh tanah air Indonesia.

Elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung falam KRL KKN adalah Aktivis 98 , Akademisi, Front Milenial Jabodetabek (FMJ),  Aksi Rakyat Menggugat (ARM) , KSPSI , KOMJU, PPMI, GERTAK, FBK, Front Angin Timur Jakarta, HMI MPO , BEM UNJ , PAPD,  SBSI 1992, dan FFM Lampung.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut