get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Depok Meriahkan Pawai Obor Sambut Idul Fitri

Pengembang Proyek Metro Stater Terancam Diputus, Pemkot Depok Evaluasi Total

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:37 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat meninjau proyek Metro Stater. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Proyek Metro Stater yang telah terbengkalai selama 17 tahun kini berada di ujung tanduk. Pemerintah Kota Depok, di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, tengah mengevaluasi kelanjutan proyek ini secara menyeluruh.

Wakil Wali Kota Chandra bahkan turun langsung meninjau proyek yang berdiri di bekas lahan Terminal Depok tersebut. Didampingi Kapolres Metro Depok, Dandim Depok, serta jajaran pejabat pemkot, Chandra menegaskan bahwa proyek ini tak bisa dibiarkan mangkrak lebih lama.

"Karena ini sudah terbengkalai selama 17 tahun, kami langsung rapat dengan seluruh jajaran OPD untuk mengambil keputusan. Proyek ini harus dievaluasi secara menyeluruh," ujar Chandra, di lokasi proyek, Rabu (26/2/2025).

Sebagai langkah konkret, Chandra telah menunjuk kepala bagian hukum untuk memimpin evaluasi tersebut. Pemkot memberikan tenggat waktu dua hari, yakni Kamis dan Jumat, agar pada Senin mendatang sudah ada rekomendasi terkait langkah yang akan diambil.

"Karena saya enggak mau mangkrak. Sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi, kalau pun enggak ya gimana. Nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami," kata Chandra.

Chandra juga menegaskan bahwa tidak akan ada addendum (perubahan perjanjian) kelima bagi proyek Metro Stater. Menurutnya, addendum keempat yang menetapkan batas waktu penyelesaian pada November 2024 sudah merupakan yang terakhir. 

Namun, hingga kini proyek masih belum menunjukkan progres signifikan.

"Jadi addendum keempat terakhir, pihak pengembang diberikan kewajiban untuk menyelesaikan tuh bulan November kemarin (Tahun 2024), ternyata masih belum," kata Chandra.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun pengembang membayar retribusi tahunan, potensi pendapatan daerah sebenarnya jauh lebih besar jika proyek ini selesai dan beroperasi.

"Tapi kami sudah rapat juga dengan BAPPEDA, ternyata dari selama mangkrak itu sampai 2024 potensi pendapatan kita malah jauh lebih tinggi, dibanding retribusi yang diberikan oleh pihak pengembang," ungkapnya.

Evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan Pemkot Depok juga membuka kemungkinan pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Andika Investa selaku pengembang proyek.

"Semua kemungkinan ada. Bisa lanjut, bisa juga diputus. Apalagi setelah 17 tahun mangkrak. Itu kan effort dari pengembang sendiri kan belum tampak terlihat banget ya," tegas Chandra.

Menurutnya, jika setelah evaluasi ditemukan kendala besar yang menghambat penyelesaian proyek, Pemkot harus bersikap tegas dalam mengambil keputusan.

"Kalau selama 17 tahun progresnya seperti ini, artinya effort dari pengembang sangat kecil. Tapi kami tetap harus adil, evaluasi dulu kenapa bisa begini, apa kendalanya. Kuncinya ada dievaluasi menyeluruh ini," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut