CERI Berharap Ada Supervisi KPK di Kasus Impor Minyak Mentah Pertamina Yang Ditangani Kejagung

JAKARTA, iNews Depok.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan bisa menyampaikan kepada publik terkait pengusutan dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan BBM.
Pasalnya, sudah lebih dari tiga bulan sejak penggeledahan di kantor Pertamina, namun sampai saat ini Kejagung nampaknya masih bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.
Sejak Jum'at (21/2/2025) sore terdengar kabar pengusaha yang juga sebagai Direktur di PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo dikabarkan mendapat panggilan dari penyidik Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung untuk dimintai keterangannya terkait kasus impor BBM dan minyak mentah di Pertamina Group yang sedang diselidiki Tim Pidsus Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pemeriksaan tersebut. Sejumlah awak media sempat menanyakan perihal pemeriksaan. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak Kejagung belum memberikan jawaban secara detail.
“Aku tanya ke Pidsus dulu ya?" kata Harli kepada wartawan, Jum'at (21/2/2025).
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengaku merasa aneh atas sikap Kejagung soal penyidikan umum soal impor BBM dan Minyak Mentah ini.
“Respons Kejagung soal kabar pemeriksaan Gading ini beda sekali dengan acara penggeledahan di Ditjen Migas seminggu lalu yang terkesan telah didramatisir seolah-olah episentrum kasusnya ada di Ditjen Migas Kementerian ESDM, padahal tidak” ungkap Yusri dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Yusri kemudian menjelaskan, episentrum dugaan permainan impor untuk BBM dan LPG itu adanya di PT Pertamina Patra Niaga dan untuk impor minyak mentah itu proses bisnisnya di PT Kilang Pertamina International. Sementara, imbuh Yusri, soal minyak mentah dan kondensat bagian negara produksi dalam negeri adanya di Pertamina Hulu Energi.
"Untuk mengangkut semua minyak dari suatu tempat ke tempat lainnya tersebutlah kegiatannya dilaksanakan oleh PT Pertamina International Shipping, nah di subholding-subholding itulah muncul dugaan ada cawe-cawe mister James," ujar Yusri.
Oleh sebab itu, lanjut Yusri, berdasarkan indikasi tersebut di atas, CERI berharap kasus yang sedang disidik Kejagung ini sebaiknya mendapat supervisi dari KPK. "(Hal ini) agar kerja Tim Pidsus tidak masuk angin dipanjat oleh oknum-oknum yang mudah tergiur oleh mafia Migas, bahkan jika dianggap perlu KPK bisa mengambil alih proses penyidikannya," kata Yusri.
“Karena soal dugaan permainan impor BBM, Minyak Mentah dan LPG ini terkait langsung dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud