Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panggilan Dokter Home Care Pukul 18.50 WIB Jadi Awal Terungkapnya Kematian Lula Lahfah
Advertisement . Scroll to see content

Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi! Diduga Karena Narkoba

Rabu, 19 Februari 2025 | 20:21 WIB
  • author Tama
Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi! Diduga Karena Narkoba
Fariz RM kembali ditangkap polisi karena narkoba. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews Depok.id - Musisi kawakan, Fariz RM kembali diciduk polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) ini. Dia diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (19/2/2025). 

Saat ini, Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat rekaman video yang menampilkan peristiwa penangkapan terhadap Fariz RM. Fariz sempat mengelak saat hendak diamankan oleh polisi.

"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata seorang anggota polisi sambil memegangi bahu Fariz RM.

"Saya enggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM yang tampak mengenakan kaos putih bermotif bunga-bunga berwarna hitam, celana panjang, dan bersandal.

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan jika dia tidak mengetahui apa-apa.

"Enggak, saya enggak tahu apa-apa," ujar Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

"Saya enggak tahu apa-apa," jawab Fariz.

"Mau ikut enggak?" tanya polisi berkali-kali dengan nada tinggi.

Seperti diketahui, Fariz RM telah berurusan dengan polisi sebanyak tiga kali berkaitan narkotika, pertama Fariz ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat lima gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Lalu pada tahun 2015, Fariz RM ditangkap polisi karena kasus serupa dengan barang bukti ganja, yang mana Fariz ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro Jaya.

Lalu pada tahun 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Jika penangkapan ini membuktikan Fariz RM kembali terlibat narkoba, tentunya sudah menjadi kali kelima bagi musisi kawakan tersebut.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut