get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Depok Bisa Tersenyum, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG Sepekan ke Depan

Bobol Toko Elektronik, Ratusan Ponsel dan Tablet Senilai Rp587 Juta Digondol Maling di Depok

Minggu, 16 Februari 2025 | 19:21 WIB
header img
Ilustrasi pencuri (Foto: Pixibay)

DEPOK, iNews Depok.id - Polisi membongkar aksi pencurian toko elektronik berupa ponsel hingga tablet di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dari aksi tersebut, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp587 juta.

“Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, dalam kasus ini, sebanyak lima orang berinisial CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang menjadi eksekutor dan M (40) sebagai penadah.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marabessy menyebutkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa, (4/2/2025) dini hari lalu.

Ressa menjelaskan, para pelaku mengendarai sebuah mobil yang datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok pintu geser atau rolling door.

“Adapun para pelaku datang menggunakan mobil, yang selanjutnya memasuki toko dengan mempergunakan gunting baja untuk mematahkan gembok yang terpasang pada rolling door dan selanjutnya mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis, hingga pecah dan dapat dibuka,” kata Ressa.

Dia menerangkan, para pelaku beraksi menggunakan penutup wajah dan kepala. Setelah berada di dalam toko, para pelaku kemudian menggasak barang-barang elektronik yang ada.

“Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet, dan aksesori yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang,” imbuhnya.

Dia menambahkan, terhadap lima pelaku, polisi berhasil menangkapnya pada Rabu, (12/2/2025) di wilayah Blitar, Jawa Timur.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut