Pada Selasa (15/3/2022), saat Densus 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penembakan Dr Sunardi, Densus menyerahkan rekaman CCTV detik-detik penembakan dokter tersebut.
"Ini bukan videonya Densus, ini video CCTV. Video ini punya publik. Macem-macem sumber videonya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers.
Saat rekaman CCTV itu ditampilkan, Anam menjelaskan secara runtut mengenai kronologi penembakan tersebut.
Menurut dia, penembakan berawal dari Sunardi yang mengendarai kendaraan double cabin, kemudian dari arah belakang diikuti oleh petugas Densus 88.
"Ini mulai dibuntutin, kami tadi dijelasin agak detail, perlu kami sampaikan, di titik ini ada 2 orang yang di double cabin yang sudah masuk di double cabin itulah yang anggotanya (Densus 88)," katanya.
Sebelumnya, kedua anggota Densus 88 telah memperingatkan Sunardi, tetapi dia tetap bergerak menggunakan mobil dan tak mengindahkan peringatan Densus 88.
Kemudian, Densus 88 memberikan tembakan peringatan kepada Sunardi, dan menghentikan laju kendaraan Sunardi. Densus juga menunjukkan kartu tanda anggota sekaligus surat perintah penangkapan, tetapi Sunardi tetap memacu kendaraannya, bahkan sempat menabrak mobil petugas yang menghalau di bagian depan.
Mobil Densus 88 mencoba menghentikan laju kendaraan Sunardi dengan memepet mobilnya, sehingga terjadi aksi saling serempet dan memunculkan percikan api.
Densus 88 kembali memberikan tembakan peringatan kedua, tetapi Sunardi tetap tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.
Anam menyebutkan setidaknya ada sembilan tembakan yang dilesatkan terhadap Sunardi.
"Habis itu dia kabur, mau kabur kasih tembakan peringatan pertama, terus petugasnya naik ke double cabin, kasih peringatan lagi, tembakan udara dua kali, enggak berhenti-berhenti, nembak sebelah kiri sebelah kiri bangku, itu kan sendirian kalau sopirnya sebelah kanan yang kosong sebelah kiri, itu juga ditembak dari atas juga enggak berhenti, baru tembak berikutnya tembak tangan enggak berhenti, tembak bahu-kaki enggak berhenti, baru tembak punggung, badan, enggak berhenti," papar Anam.
Ia menjelaskan, pengejaran itu dilakukan karena Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Ia disebut sebagai petinggi kelompok HASI dan JI.
Editor : Rohman