Damianus dan kliennya kaget ketika pada tanggal 6 Januari 2025 mendapat Surat Penghentian Penyidikan dari Polsek Kalideres. ”Laporan kasus pencurian disebut dihentikan karena tidak cukup bukti,” kata Damianus.
Damianus heran dengan penyelidikan polisi. Ia yakin pencurian benar-benar telah terjadi. Pasalnya mobil kliennya diambil paksa di sebuah tempat parkir dengan kondisi mobil terkunci.
Atas terhentinya penyelidikan, Damianus menyatakan para pesilat PSHT akan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas pada 2 anggotanya yakni Eko Hendriyanto dan Damianus Jefry Sagala yang tengah mencari keadilan.
"Pekan depan, kita bersama PSHT akan menggelar demo di depan Polsek Kalideres," ceplos Damianus.
Sementara itu iNews Depok mencoba menghubungi PS selaku penyidik di Polsek Kalideres lewat telepon untuk meminta tanggapan terkait informasi yang disampaikan Damianus Jefry Sagala. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari penyidik.
Editor : Mahfud