get app
inews
Aa Text
Read Next : Punya Karier Moncer, Ini Penampakan AKBP Malvino Usai Dipecat Polri Karena Kasus Pemerasan DWP

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggotanya, Salah Satunya Karena LGBT

Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:53 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kepada 31 Anggotanya.(Foto: dok. Humas PMJ)

JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Puluhan anggota yang dipecat tersebut terlibat sejumlah pelanggaran, salah satunya karena bermasalah penyimpangan seksual atau LGBT.

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang di PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Upacara PTDH tersebut dilakukan ada Kamis lalu di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Karyoto menerangkan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.

“Antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, satu orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri dan satu orang terlibat LGBT,” ujar Karyoto.

Karyoto pun mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ungkapnya.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini meminta kepada seluruh komandan atau kepala satuan untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap anggota.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut