JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 31 anggotanya yang melakukan pelanggaran. Puluhan anggota yang dipecat tersebut terlibat sejumlah pelanggaran, salah satunya karena bermasalah penyimpangan seksual atau LGBT.
“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota yang di PTDH dengan rincian 5 anggota berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Upacara PTDH tersebut dilakukan ada Kamis lalu di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Karyoto menerangkan, mereka yang dipecat tersandung masalah berbeda, mulai dari kasus narkoba hingga penyimpangan seksual.
“Antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, satu orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri dan satu orang terlibat LGBT,” ujar Karyoto.
Karyoto pun mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, tidak semua orang bisa menjadi anggota Polri.
“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," ungkapnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini meminta kepada seluruh komandan atau kepala satuan untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap anggota.
“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat (pengawasan melekat) dan wasdal (pengawasan dan pengendalian) secara maksimal. Kita semua beragama," tegasnya.
Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan pentingnya pemahaman agama yang baik kepada setiap jajaran anggotanya.
"Oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," sambung Karyoto.
Kapolda Metro Jaya juga berharap dan meminta anggotanya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," pungkasnya.
Editor : Mahfud