get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Landasan Penerapan KUHP, Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi RUU KUHAP

DPR Minta Polisi Usut Pengacara Yang Tipu Korban Penganiayaan Anak Toko Roti

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:37 WIB
header img
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan bersama Kapolda Kalteng dan Kapolres Metro Jaktim di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). (Foto: iNews/Achmad Al Fiqri)

"Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Jangan hanya karena pelaku anak dari pemilik toko, penegakan hukum jadi melemah," ujar Legislator dari dapil Jawa Tengah tersebut.

“Kasus ini harus menjadi contoh bahwa Negara hadir untuk melindungi seluruh warganya, termasuk pekerja dari tindakan kesewenang-wenangan,” imbuh Gilang. 

Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Dwi menyatakan sampai harus menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi menjual motor untuk menyewa pengacara, yang belakangan diketahui korban justru ditipu karena tak ada pendampingan hukum setelahnya.

Gilang menyatakan, Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini apalagi sang pengacara mengaku datang kepada korban atas utusan dari polda.

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” sebutnya.

Gilang mengatakan hal ini penting mengingat beberapa waktu terakhir citra polisi sedang menurun akibat serangan oknum kepada masyarakat. Penembakan yang terjadi belakangan menjadi momok dan membuat citra polisi terjun bebas.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut