JAKARTA, iNews Depok.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk program tiga juta rumah yang dinilai tidak sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan. Ia juga menilai alih fungsi lahan bisa berdampak buruk pada lingkungan.
"Kalau lahan dialihfungsikan lalu bagaimana nasib ketahanan pangan Indonesia? Sedangkan ketahanan pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat," kata Daniel Johan, Selasa (17/12/2024).
Seperti diketahui, pemerintah berencana membuat kebijakan pengalihan fungsi sawah atau lahan pertanian di Jawa untuk membangun program 3 juta rumah dan hilirisasi. Rencana tersebut banyak menuai kritik lantaran dinilai tidak sesuai dengan program swasembada pangan dan berpotensi menambah jumlah petani gurem atau petani dengan penguasaan lahan pertanian kecil.
Menurut Daniel kebijakan tata ruang harus diselaraskan dengan visi besar pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai hanya menguntungkan sepihak dan merugikan rakyat. Pemerintah harus menyadari bahwa lahan pertanian bukan hanya sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan bagi jutaan rakyat Indonesia," tegas Daniel.
Adapun rencana kebijakan menyangkut kawasan lahan pertanian berkelanjutan (KP2B) itu akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RPP RTRW) Nasional 2025-2045 yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
KP2B disebut akan mengakomodasi, antara lain, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Pulau Jawa untuk program tiga juta rumah per tahun, serta program hilirisasi. Pengembang yang memanfaatkan sawah di suatu daerah di Jawa tidak diwajibkan mencetak sawah pengganti di daerah itu, tetapi di luar Jawa.
Daniel mengingatkan bahwa melindungi lahan pertanian berarti melindungi masa depan bangsa. Saat lahan pertanian terus dialihfungsikan, pastinya Indonesia akan semakin kehilangan lahan untuk bertani yang merupakan modal ketahanan pangan.
Editor : Mahfud