get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Klakson, Pengguna Jalan di Depok Cekcok Sampai Bonyok

UMK Depok Naik 6,5 % di Tahun 2025, Ini Nominalnya!

Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:30 WIB
header img
Pemkot Depok bahas upah minimum 2025, cek berapa besarannya ( Foto : Istimewa)

Sidik menambahkan, kenaikan UMK Kota Depok mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara, UMSK diperoleh melalui kesepakatan DEPEKO dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. 

Selain itu, tambah Sidik, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat," tutupnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut