Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sesuai Peruntukan, Pemkot Depok Wajib Batalkan Sewa Lahan Hijau di Jalan Arridho Cilodong
Advertisement . Scroll to see content

UMK Depok Naik 6,5 % di Tahun 2025, Ini Nominalnya!

Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:30 WIB
  • author Tama
UMK Depok Naik 6,5 % di Tahun 2025, Ini Nominalnya!
Pemkot Depok bahas upah minimum 2025, cek berapa besarannya ( Foto : Istimewa)

Sidik menambahkan, kenaikan UMK Kota Depok mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara, UMSK diperoleh melalui kesepakatan DEPEKO dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. 

Selain itu, tambah Sidik, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat," tutupnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut