get app
inews
Aa Text
Read Next : Koapgi Menang, PT SJU Wajib Bayar Ganti Rugi Apartemen Fiktif Usai PK Ditolak MA

Menang Gugatan, Fireworks Tunggu Penuntasan Eksekusi Perkara Hotel Kuta Paradiso

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:39 WIB
header img
Hotel Kuta Paradiso. (Foto: Paradiso Hotel)

JAKARTA, iNews Depok.id — Kemenangan Fireworks Ventures Limited terkait dengan klaim atas piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso) sudah memasuki babak akhir. Saat ini pihak Fireworks tinggal menunggu penuntasan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.

Senator Giovani Putra Arnold, kuasa hukum Fireworks, berharap rangkaian tahapan pelaksanaan eksekusi putusan yang dimenangkan kliennya tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Harapannya, hak hukum klien kami bisa terpenuhi dengan baik dan semua pihak terkait mematuhi ketentuan hukum yang ada,” kata Giovani, Rabu (11/12/2024).

Pelaksanaan eksekusi merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada 13 Desember 2022 yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) terhadap gugatan yang dilayangkan Fireworks Ventures Limited. Dengan demikian, putusan atas perkara itu telah berkekuatan hukum tetap atau final (inkrah).

Perkara itu sendiri bermula saat Fireworks mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH)  yang dilakukan Bank CCBI (tergugat I) dan pengusaha Tomy Winata (tergugat II) ke PN Jakarta Utara dan teregister dengan Nomor 555/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.

Gugatan dilakukan karena Bank CCBI dinilai telah melakukan PMH dengan mengalihkan piutang/hak tagih (cessie) senilai US$2 juta atas nama debitur PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang diklaim bank tersebut kepada TW melalui akta bawah tangan tertanggal 12 Februari 2018.

"Fireworks menilai Bank CCBI tidak punya hak atas klaim piutang terhadap PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) sejak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengambilalih penanganan aset kredit macet PT GWP dari seluruh bank sindikasi melalui Kesepakatan Bersama tertanggal 8 November 2000, termasuk salah satunya Bank Multicor (kini Bank CCBI)," ungkap Giovani.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut