get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Hinaan Gus Miftah Disorot PM Malaysia, DPR: Ingat Jabatan Yang Diemban!

BREAKING NEWS: Gus Miftah Mundur Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:07 WIB
header img
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Foto: dok. Okezone)

DEPOK, iNews Depok.id - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah sebelumnya viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.

Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah dalam konferensi persnya, Jum'at (6/12/2024).

Perlu diketahui, Gus Miftah viral di media sosial lantaran menghina penjual es teh Sunhaji.

Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es tersebut dalam acara Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori, Habib Zaidan Bin Yahya. Seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan hadir di acara tersebut dan berdiri di antara para jemaah.

Dalam kesempatan itu, Sunhaji meletakkan dagangannya di atas kepalanya. Sebagian yang hadir di acara itu berteriak meminta Gus Miftah memborong dagangan pria yang menyaksikan dakwah sambil berdiri itu. Namun, Gus Miftah nyeletuk mengolok-olok pedagang minuman itu.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut