Sementara Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, pada Senin (2/12/2024) lalu sekitar pukul 05.30 WIB, orang tua menitipkan korban kepada Daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan. Korban setiap harinya memang dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 sampai dengan 19.30 WIB.
Sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikannya. Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis, membuat tersangka kesal.
Saat itu air yang baru diangkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung disiram ke punggung korban sebanyak dua gayung.
"Setelah itu tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh, dan menghubungi orang tua korban sekitar 07.30 WIB," kata Arya.
Editor : M Mahfud