DEPOK, iNews.id - Nama Muhammadiyah dicatut oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok Koperasi Syariah Muhammadiyah.
Modus penipuan ini mirip dengan pinjaman online (pinjol). Korbannya dijerat melalui penawaran yang disebarkan melalui media sosial dan pesan instan.
Dikutip dari laman Suara Muhammadiyah, Kamis (10/3/2022), media sosial yang digunakan adalah Facebook dan Instagram.
Di Facebook, nama akunnya "Ksps syariah Muhammadiyah". Dalam salah satu postingan di akun tersebut, pelaku menawarkan pinjaman dengan kalimat sebagai berikut: “Assalamualaikum BUTUH DANA - modal usaha - biaya pendidikan - removasi rumah - biaya rumah sakit - biaya lain KAMI HADIR BERKERJA SAMA MEMBERIKAN SOLUSI KEUANGAN ANDA DENGAN BUNGA 0,% RIBA SYARAT DAN JAMINAN MUDAH PENCAIRAN TERCEPAT INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUB WA KAMK :081524506798 No tipu tipu Akun real”.
Pada postingan disertakan tabel angsuran yang disebut melayani pinjaman online untuk seluruh wilayah Indonesia. Ada juga unggahan dalam bentuk flyer di Grup Facebook yang isinya menjelaskan tentang jumlah pinjaman dan administrasi.
Pada kop flyer tersebut tertulis "Koperasi Simpan Pinjam Syariah Muhammadiyah", Bergerak di Bidang Pinjam Dana Berbasis via Online, Badang Hukum: 01/NB.123/TBT-KSP/2018/KEDIRI dengan alamat di Jalan Urip Sumoharjo No. 189, Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur 64129.
Flyer pelaku penipuan dengan mencatut nama Muhammadiyah yag diposting di Facebook. Dok: Suara Muhammadiyah
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri, Prof Fauzan Saleh, tegas mengatakan kalau pembuat flyer dan akun itu bukan Muhammadiyah.
“Kalau ada orang membuat flyer seperti itu, jelas itu penipuan dengan mencatut nama Muhammadiyah. Ini perlu diusut,” katanya kepada Suara Muhammadiyah.
Berdasarkan pelacakan melalui Google Maps, alamat yang tertera pada flyer dapat ditemukan, tetapi dalam kolom question ada yang menyebut bahwa ini penipuan. Orang itu mengatakan, ia sudah deposit Rp300 ribu dan diminta lagi buat biaya sebesar Rp1.050.000.
Komentar lain dari seseorang bernama Akharif Ahmad mengatakan, seharusnya koperasi itu memiliki kantor yang jelas, dan mencantumkan keanggotaan dan lain sebagainya, bukan asal deposit setelah itu meminjam uang.
“Awas, jangan tertipu. Jangan sampai menuruti saat diminta mengirimkan apapun termasuk transfer uang deposit. nanti kalau uang udah kirim anda pasti diblokir,” imbaunya.
Setelah ditelusuri, akun Facebook “Ksps syariah Muhammadiyah” telah dibuat sejak 19 Oktober 2021 dengan 106 orang pengikut, sementara di instagram akunnya bernama ksp_danasyariah_muhammadiyah_, dan telah memiliki lebih dari 10 ribu pengikut.
Di Instagram bahkan ditemukan muncul belasan akun serupa yang mengatasnamakan Koperasi Syariah Muhammadiyah. Postingan-postingannya juga mencurigakan dengan mempublis testimoni permintaan peminjaman, bukti transfer, foto KTP yang ditampilkan lengkap tanpa sensor serta foto selfie bersama KTP.
Sekretaris PDM Kota Kediri Ali Mursidi mengatakan, belum ada masyarakat yang melapor telah menjadi korban, namun PDM Kota Kediri telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kediri atas munculnya koperasi bodong tersebut.
Warga Muhammadiyah dan masyarakat umum diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan modus seperti ini. Motif pelaku diduga keuntungan pribadi dengan merugikan masyarakat dan perbuatan pelaku jelas dapat mencoreng nama Muhammadiyah.
Editor : Rohman