DEPOK, iNews Depok. id - Pernyataan pasangan calon nomor urut 1, Imam-Ririn, soal migrasi penduduk dan keluarga berencana (KB) dalam debat kedua Pilkada Depok 2024, menuai kritik tajam dari Chandra Rahmansyah. Menurut calon wakil wali kota Depok nomor urut 2 ini, argumen pasangan tersebut tidak memiliki relevansi sama sekali.
"Nomor 1 jauh lebih nggak nyambung, kalau menurut saya Jaka Sembung (Jagak Nyambung). Apa hubungannya mencegah migrasi dengan keluarga berencana? Jelas ini hal yang berbeda," tegas Chandra dalam debat yang disiarkan langsung oleh iNews TV, Kamis (14/11/2024).
Chandra menjelaskan bahwa migrasi penduduk erat kaitannya dengan pembukaan ruang-ruang ekonomi baru, bukan dengan program KB. Ia menyoroti bagaimana pemerintahan Presiden Joko Widodo telah sukses membuka akses transportasi di berbagai wilayah sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pembukaan akses transportasi, seperti Jalan Trans Papua, adalah contoh nyata menciptakan ruang ekonomi baru. Ini jelas terkait migrasi. Jadi, menurut saya, pernyataan tadi malah jauh lebih nggak nyambung," lanjut Chandra.
Menurutnya, langkah konkret dalam mengelola migrasi penduduk adalah melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas masyarakat. "Migrasi bukan soal membatasi, tapi memfasilitasi pertumbuhan wilayah baru dengan akses transportasi yang memadai," imbuhnya.
Chandra juga mengajak masyarakat untuk menelaah lebih kritis argumen yang disampaikan pasangan calon nomor urut 1. "Silakan pelajari baik-baik, migrasi dan KB itu dua hal yang berbeda. Buka transportasi, maka ruang ekonomi akan terbuka," tegasnya.
Debat yang berlangsung panas tersebut memperlihatkan perbedaan visi dan program dari kedua pasangan calon. Supian dan Chandra menampilkan gagasan pembangunan berbasis infrastruktur yang terencana, sementara Imam-Ririn dinilai kurang konkret dalam menjabarkan program mereka.
Debat Pilkada Depok 2024 ini menjadi penentu penting bagi warga Depok dalam menentukan pilihan mereka pada pemungutan suara Desember mendatang.
Editor : Mahfud