Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Kembali Berurusan dengan Hukum, Kali Ini dengan Aktivis Perempuan Asal Depok
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka Somasi Pengurus Lama, Diduga Selewengkan Dana Ratusan Miliar

Sabtu, 28 September 2024 | 08:47 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka Somasi Pengurus Lama, Diduga Selewengkan Dana Ratusan Miliar
Anggota Perhimpunan Gandhi Seva Loka melayangkan surat somasi kepada dua bendahara tergugat dari Perhimpunan Gandhi Seva Loka. Foto: Ist

"Tergugat melakukan penarikan sejumlah dana dan tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sehingga telah mengakibatkan kerugian bagi penggungat ratusan miliar rupiah," ujarnya. 

Fakta sebelumnya dalam acara rapat Perhimpunan Gandhi Seva Loka pada tanggal 25 Februari 2024 telah dibahas tentang persetujuan ratifikasi atas tindakan yang telah dijalankan oleh Badan Pengurus dan Badan Pengawas Perhimpunan Gandhi Seva Loka. 

"Perhimpunan Gandhi Seva Loka dari tahun 2018-2022 menyetujui serta mengesahkan laporan keuangan tahun 2018-2022 tersebut," ujarnya. 

"Jadi ntuk menjamin gugatan para penggugat ini tidak sia-sia, mereka mohon agar pengadilan berkenan meletakkan sita jaminan
(ConseNatoir Beslaag) terlebih dahulu terhadap harta kekayaan para tergugat, baik berupa benda tidak bergerak maupun benda bergerak yang berada di atasnya," tuturnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut