DEPOK, iNewsDepok.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah di Kota Depok. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan sejak diadakan razia pada hari Senin (26/12).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Tim tersebut memancing para pelaku melalui transaksi daring atau aplikasi.
“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” kata Lienda, Selasa (27/12/2022).
Lienda menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.
Dari 15 orang yang diamankan, kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, para pelaku diberikan arahan dan pembinaan.
“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud