Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laskar Merah Putih Kecam Penembakan 5 PMI di Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Masalah Overstay Dan Pelanggaran Kontrak Kerja Masih Jadi Momok Bagi PMI di Hong Kong

Rabu, 18 September 2024 | 11:33 WIB
  • author Tama
Masalah Overstay Dan Pelanggaran Kontrak Kerja Masih Jadi Momok Bagi PMI di Hong Kong
Forum Group Discussion (FGD) dengan Satgas Perlindungan PMI, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Kepolisian Hongkong dan para Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist

Tommy Tri Yunanto. ST, SH, MH. sebagai praktisi hukum juga hadir dalam melakukan kunjungan dan notulensi bersama, dan juga memberikan pandangan terhadap payung hukum.

Tommy menilai pihak Staf Ahli Kemenkopolhukam sangat peduli terhadap proses penanganan PMI Indonesia di Hong Kong yang menjalankan proses hukum sebagian besar warga Indonesia melakukan tindak pidana overstay.

"Kendala-kendala yang dialami PMI kita adalah karena habis nya masa tinggal di Hong Kong, mereka tidak mau kembali ke tanah air," kata Tommy.

Di akhir kegiatan dan pendalam dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hong Kong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain.

 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut