get app
inews
Aa Read Next : Korban TPPO Kamboja Ungkap Proses Pembuatan Paspor di Imigrasi Tangerang, Data Pribadi Diubah

Masalah Overstay Dan Pelanggaran Kontrak Kerja Masih Jadi Momok Bagi PMI di Hong Kong

Rabu, 18 September 2024 | 11:33 WIB
header img
Forum Group Discussion (FGD) dengan Satgas Perlindungan PMI, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Kepolisian Hongkong dan para Pekerja Migran Indonesia. Foto: Ist

Tommy Tri Yunanto. ST, SH, MH. sebagai praktisi hukum juga hadir dalam melakukan kunjungan dan notulensi bersama, dan juga memberikan pandangan terhadap payung hukum.

Tommy menilai pihak Staf Ahli Kemenkopolhukam sangat peduli terhadap proses penanganan PMI Indonesia di Hong Kong yang menjalankan proses hukum sebagian besar warga Indonesia melakukan tindak pidana overstay.

"Kendala-kendala yang dialami PMI kita adalah karena habis nya masa tinggal di Hong Kong, mereka tidak mau kembali ke tanah air," kata Tommy.

Di akhir kegiatan dan pendalam dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hong Kong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut