get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Cilandak Sebut Hanif Radinal Anak Menteri PU Punya Penyakit Jantung, Kuasa Hukum Membantah

Anak Menteri PU dan Raja Galuh yang Meninggal Usai Eksekusi Aset Tak Punya Penyakit Jantung

Jum'at, 13 September 2024 | 10:38 WIB
header img
Rasich Hanif Radinal, anak menteri PU zaman Soeharto dan berstatus Raja Galuh Pakuan Ciamis meninggal saat eksekusi asetnya di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Foto: Mada Mahfud

JAKARTA, iNews Depok.id –Rasich Hanif Radinal (59), anak Menteri PU zaman Presiden Soeharto dan Raja Galuh Pakuan yang meninggal usai asetnya dieksekusi juru sita PN Jakarta Selatan ternyata tidak punya riwayat penyakit jantung.

Demikian diungkapkan Rafiq Radinal, kakak kandung Hanif Radinal, Kamis malam (12/9/2024) di Jakarta.

Pernyataan Rafiq Radinal membantah pernyataan Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key yang menyebut Hanif Radinal memiliki riwayat jantung sudah lama.

Menurut Rafiq Radinal, adiknya bulan lalu sudah diperiksa Heartology untuk pengecekan kondisi jantungnya. ”Bulan lalu dicek di Heartology, hasilnya masih ada, jantungnya sehat,” kata kakak kandung almarhum tersebut.

Rafiq menyebut penyakit adiknya adalah asma. ”Kalau penyakit jantung tak ada, riwayat juga tak ada, belum ada ring dan lain-lain. Kalau punya riwayat jantung dengan umur 59 tahunan, adik saya tentu sudah dipasang ring, tapi ini tak ada,” jelas Rafiq.

Hanif Radinal meninggal usai mempertahankan asetnya sebuah gedung dan lahan di Jalan Lebak Bulus III No 15 Jakarta Selatan. Kericuhan terjadi dalam eksekusi tersebut.

Hanif Radinal ngotot menolak sita asetnya karena ia menyatakan kasus hukum masih bergulir di pengadilan. Hanif juga menyebut ia membeli aset tersebut secara sah dari sebuah bank.

”Saya memiliki sertifikat sah dari BPN,” kata Hanif sebelum meninggal, Kamis siang (12/9/2024) dalam proses eksekusi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut