get app
inews
Aa Read Next : MAKI: Penolakan PK Maming Super Jelas Eksaminasi Tak Mengikat, Hakim Tak Bisa Diintervensi

Dua Ormas Datangi MA Minta Tolak Peninjauan Kembali Mardani 

Kamis, 05 September 2024 | 17:04 WIB
header img
Komite Rakyat Anti Korupsi (KERAS) dan Gerakan Rakyat Proletar (GERAP)  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis,(5/9/2024). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id- Komite Rakyat Anti Korupsi (KERAS) dan Gerakan Rakyat Proletar (GERAP)  menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis,(5/9/2024).

Keduanya menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Sulaiman mendesak Mahkamah Agung (MA) segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan peninjauan kembali atau PK Nomor 784/PAN.PNW-15-U1/HK2.2/IV/2024 yang diajukan Mardani H Maming.

“Mahkamah Agung harus segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan PK Mardani H Maming,” dalam orasinya.

Ia meminta, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga konsisten pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Majelis Hakim MA, kata dia, harus konsisten pada putusan hukum yang telah diterima Mardani H Maming.

“Mahkamah Agung diharapkan tetap konsisten pada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ungkap dia.

Ia mengaku yakin dengan menolak peninjauan kembali atau PK akan memberikan efek jera bagi para koruptor lainya di Indonesia. 

Sulaiman optimis, penolakan PK Mardani H Maming juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.

“Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan yang adil dan bijak dalam kasus ini. Keputusan yang tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi,” pungkas dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut