Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Usut Penyelundupan Emas Ilegal ke China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangani Kasus Investasi Alkes Bodong dengan Kerugian Korban Sekitar Rp 109 Miliar

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:52 WIB
  • author Tim iNews
Bareskrim Tangani Kasus Investasi Alkes Bodong dengan Kerugian Korban Sekitar Rp 109 Miliar
Kantor Bareskrim Polri. Foto: Sindonews

V kata mereka, berperan sebagai "personal consultan" KL yang bertugas meyakinkan para korban tentang investasi bodong tersebut, sementara rekening M dan DYO digunakan untuk menampung dana yang ditransfer para korban.

Para korban juga mengatakan, saat ini KL, DYO, V dan M telah menjadi tersangka, tetapi hanya KL yang ditahan, sementara DYO, V dan M menjalani tahanan luar.
 

Editor: Rohman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut