JAKARTA, iNews Depok.id - Ingin menghentikan kisruh yang berlarut-larut, PWI menyelenggarakan Konggres Luar Biasa (KLB) yang akan berlangsung 18-19 Agustus 2024 di Grand Paragon Hotel, Jakarta.
Rencana KLB disampaikan Marah Sakti Siregar selaku Ketua Panitia Pelaksana KLB dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dalam konferensi pers, Marah Sakti didampingi Plt Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang, Pengarah KLB Wina Armada, dan Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang.
Marah Sakti mengungkapkan sudah mengirimkan undangan pada pengurus 39 PWI Tingkat Provinsi. "Mayoritas antusias, menyatakan akan hadir di KLB," kata Marah Sakti.
Ia berharap KLB PWI bisa mengakhiri kekisruhan berlarut-larut yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan. Untuk itu musyawarah mufakat bisa menjadi jalan keluar.
Marah Sakti menyebut KLB mengangkat tema Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan. Tema tersebut dilandasi keprihatinan dugaan penggelapan dana yang dilakukan sejumlah pucuk pimpinan PWI periode 2023-2028.
Kasus tersebut membuat Dewan Kehormatan (DK) PWI mencopot Ketua Umum PWI Hendra Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Dengan dicabut keanggotannya, otomatis posisi Ketum Lowong dan kini dijabat Plt Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang yang juga Ketua PWI Bidang Organisasi.
"Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota," ujar Marah Sakti Siregar.
Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang prihatin baru pertama kalinya terjadi pucuk pimpinan PWI diduga melakukan gratifikasi dan penggelapan dana. Ia berharap kasus ini bisa segera terselesaikan.
"Semua institusi pernah mengalami turbulensi dan PWI setelah 78 tahun mengalaminya. Semoga segera terselesaikan," kata Ilham Bintang.
Sementara itu laporan ke Bareskrim Polri, Zulmansyah Sekedang menyatakan laporan terkait dugaan gratifikasi dan penggelapan dana senilai Rp1,7 miliar yang diduga dilakukan sejumlah pucuk pimpinan PWI.
"Dana ini dari BUMN berarti termasuk keuangan negara. Bisa KPK yang melakukan penyelidikan," kata Zulmansyah.
Sementara itu Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH menyatakan polemik terkait pelaksanaan Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang didanai oleh Forum Humas BUMN tidak ditemukan penyimpangan material atau signifikan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran Program UKW.
Mengenai dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000, HMU Kurniadi menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas PWI Pusat karena dinilai sebagai pembayaran insentif yang melebihi ketentuan yang berlaku.
"Dana yang disebut cashback itu sudah dikembalikan ke kas PWI sebesar Rp 1.080.000.000. Jadi, apa masalahnya?" kata Kurniadi.
HMU Kurniadi menegaskan bahwa legalitas jabatan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tetap sah. Hendry terpilih dalam Kongres XXV di Bandung, sesuai dengan Keputusan Kongres Nomor 8/K-XXXV/2023 tanggal 26 September 2023.
Editor : Mahfud