get app
inews
Aa Read Next : Mana Lebih Efektif Wantimpres atau DPA? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Usulan Luhut Soal Family Office, Dirjen AHU: Akan Susun Regulasinya

Kamis, 25 Juli 2024 | 22:44 WIB
header img
Ditjen AHU Kemenkumham akan melakukan tindak lanjut terkait family office yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: iNews/Kemenkumham

JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan melakukan tindak lanjut terkait family office yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan saat mendampingi Luhut ke Uni Emirat Arab (UEA) membahas family office bertemu dengan otoritas terkait, rencana pembentukan family office di Indonesia dapat dilakukan dengan menciptakan ekosistem bisnis internasional yang bersifat komprehensif, terintegrasi dan memberikan kemudahan investasi yang meliputi infrastruktur hukum dan kelembagaan.

"Salah satu yang bisa dilakukan kami (Kemenkumham) mempercepat menyusun regulasi yang mengakomodasi pembentukan family office di Indonesia termasuk tata cara penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum," kata Cahyo, Kamis (25/7/2024).

Dia menjelaskan terkait badan usaha pembentukan family office di Indonesia yang akan direalisasikan Oktober 2024, sejalan dengan rencana peluncuran entitas kewirausahaan sosial (Social Enterprise) oleh Ditjen AHU Kemenkumham.

"Social enterprise dinilai sangat mungkin untuk dikembangkan di Indonesia mengadopsi yang telah diterapkan UAE di mana terdapat filantropis super kaya global yang berminat untuk menempatkan dananya pada entitas social enterprise untuk kegiatan usaha yang bersifat sosial maupun kegiatan non-profit lainnya," ujarnya.

Selain itu, Cahyo menambahkan, usai kunjungan tersebut juga dapat dilihat penerapan sistem hukum umum pada sebuah ekosistem investasi dapat dilakukan dengan meniru sistem yang diterapkan oleh UEA.

"Common law dalam hal ini melakukan adopsi dan modifikasi terhadap regulasi yang mengatur terkait entitas badan usaha, perpajakan, jasa keuangan serta keimigrasian yang disesuaikan dengan local context dan kepentingan Indonesia," kata Cahyo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan pengalamannya belajar penerapan family office di Dubai dan Abu Dhabi.

Hasilnya pun ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Luhut mengungkapkan, kunjungannya ke Timur Tengah itu dilakukannya bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kemenkumham  hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya baru kembali dari Abu Dhabi dan Dubai, saya melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih tadi malam, masalah family office dan family business," ucap Luhut seperti dikutip iNews, Senin (22/7/2024).

Family office adalah merupakan sebuah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya.

Tujuan utama dari family office adalah untuk menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang. Pemerintah meyakini family office akan menarik investor kaya menaruh uangnya di Indonesia.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut