get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan PN Depok Terkait Sengketa Lahan Ini Dinilai Cacat Formil, Diungkap Kuasa Hukum

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tak Ada Hubungan dengan Sengketa Lahan di Krukut dan Limo

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:23 WIB
header img
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk menyatakan tak ada hubungan dengan sengketa lahan 18 hektare di Krukut dan Limo. Foto ilustrasi: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk menyatakan tak ada hubungan dengan sengketa lahan 18 hektare di Krukut dan Limo.

Demikian disampaikan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dalam surat klarifikasi sebagai hak jawab atas pemberitaan iNews Depok tertanggal 29 Februari 2024 yang berjudul "Sengketa Tanah 18 Hektare, Ratusan Warga Krukut dan Limo Adukan 2 Pengembang Raksasa ke DPRD Depok".

"Terdapat kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, karena pada dasarnya pemberitaan di media online dimaksud tidak ada hubungan dan keterkaitannya sama sekali dengan kami," kata Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada, Hasyim dan Djoko Sapto M. Mulyo dalam surat klarifikasi.

Sebelumnya seperti diberitakan iNews Depok pada 29 Februari 2024, ratusan warga Krukut dan Limo Depok mendatangi DPRD Depok untuk mengadukan 2 pengembang raksasa terkait sengketa tanah 18 hektare.  

Sengketa Tanah 18 Hektare, Ratusan Warga Krukut dan Limo Adukan 2 Pengembang Raksasa ke DPRD Depok

Kedatangan warga Krukut dan Limo berlangsung Kamis sore (29/2/2024. Perwakilan mereka diterima Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Depok Ikravany Hilman. Sebagian besar lainnya memenuhi halaman DPRD karena tak tertampung di Ruang DPRD Depok.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut