Sepasang Pria Wanita Bangladesh Dieksekusi Mati Usai Asusila di Masjid Kota Makkah
MAKKAH, iNews Depok.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati sepasang warga negara Bangladesh yang terbukti melakukan tindakan asusila di dalam sebuah masjid di Kota Makkah.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa pihak berwenang telah melaksanakan hukuman mati terhadap pria dan wanita tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pengadilan Tinggi Arab Saudi menguatkan putusan hukuman mati tersebut setelah melalui proses peradilan yang panjang. Selanjutnya, Raja Arab Saudi meratifikasi pelaksanaan eksekusi mati melalui penerbitan dekret kerajaan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman berat ini karena para pelaku telah mencoreng kesucian tempat ibadah serta melanggar norma hukum Islam di kota suci Makkah.
Tindakan tegas ini sekaligus menjadi bentuk komitmen otoritas Arab Saudi dalam menjaga kesucian Makkah sebagai pusat ibadah umat Islam sejagat. Hukum di Arab Saudi menerapkan syariat Islam secara ketat terhadap segala bentuk pelanggaran berat yang mengganggu ketertiban umum dan menodai kesucian tempat ibadah. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum setempat memproses pelanggaran hukum ini secara tegas hingga tingkat peradilan tertinggi.
Di sisi lain, Pemerintah Bangladesh menyampaikan keprihatinan atas pelaksanaan eksekusi mati yang berlangsung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pejabat Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed, mengonfirmasi bahwa pihaknya melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meminta penjelasan mendalam.
"Kami telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meminta informasi yang terperinci mengenai kasus ini, karena pihak otoritas setempat tidak memberikan pemberitahuan awal kepada kami sebelum pelaksanaan hukuman mati tersebut," ujar Shama Obaed dalam pernyataan resminya.
Selain mengeksekusi sepasang warga Bangladesh, otoritas penegak hukum Arab Saudi juga mengeksekusi mati lima warga negaranya sendiri yang terbukti terlibat dalam jaringan terorisme pada hari yang sama.
Data resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mencatat bahwa total warga yang menjalani eksekusi mati sepanjang tahun 2026 ini telah mencapai lebih dari 170 orang.
Lembaga Hak Asasi Manusia International, Amnesty International, menempatkan Arab Saudi di posisi ketiga dalam daftar negara yang paling banyak menerapkan hukuman mati di dunia setelah China dan Iran.
Organisasi tersebut mencatat Kerajaan Arab Saudi telah melaksanakan sebanyak 356 eksekusi mati sepanjang tahun 2025.
Editor: M Mahfud