Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Diminta Tuntaskan Dugaan Kasus Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen AHU Usulkan Pengembalian Aset Kasus Korupsi di Luar Negeri Dalam Forum AALCO

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:04 WIB
  • author Tama
Dirjen AHU Usulkan Pengembalian Aset Kasus Korupsi di Luar Negeri Dalam Forum AALCO
Delegasi Indonesia yang dihadiri oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muhzar berupaya mengembalikan aset korupsi di luar negeri, khususnya pada kasus Bank Century. Foto: iNews Depok/Ditjen AHU Kemenkumham

Dia menjelaskan pentingnya dibentuk pertemuan ini dikarenakan banyak negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan merupakan negara korban tindak pidana yang aset–asetnya dilarikan ke luar negeri namun tidak memiliki forum khusus terkait pemulihan aset. Hal ini berbeda dibandingkan forum–forum lain yaitu South East Asia Justice Network (SEAJust) yang berfokus pada jaringan kerja sama MLA, Arab Forum on Asset Recovery (AFAR) yang berfokus pada pemulihan aset yang dimiliki secara ilegal oleh politically exposed person (PEP) atau orang yang tercatat atau pernah tercatat sebagai penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan, memiliki atau pernah memiliki kewenangan publik atau fungsi penting, sebagai respon dari Arab Spring, dan Stolen Asset Recovery Initiative (StAR Initiative) yang membantu negara–negara dalam hal pelatihan dan pembangunan kapasitas pemulihan aset. 

"Asset Recovery Expert Forum dibentuk bukan untuk menggantikan forum–forum yang sudah ada namun melengkapi forum–forum tersebut dan berfokus pada pemulihan aset negara-negara Asia dan Afrika yang dilarikan ke luar negeri. Adanya Asset Recovery Expert Forum juga dapat memudahkan negara anggota AALCO untuk mengetahui who to contact dalam upaya pemulihan aset," ujarnya.

Cahyo mengatakan delegasi Indonesia juga menyampaikan pembentukan expert list/ expert contact group dan peran sekretariat AALCO dalam forum tersebut. Setiap negara-negara anggota AALCO perlu menyepakati terlebih dahulu kriteria keahlian dan menominasikan masing–masing ahli dari negaranya. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut