PURWOREJO, iNews.id – KH Muqorobin Bakir alias Gus Robin, tokoh NU Kecamatan Bener meminta pemerintah segera membayar lahan warga di Desa Wadas sehingga masalah penambangan batu andesit segera tuntas. Menurutnya dari 617 bidang lahan yang harus dibebaskan, warga pemilik 346 bidang tanah setuju penambangan, 98 bidang menolak, dan 173 abu-abu.
Isu Wadas mencuat di tingkat nasional terkait penambangan batu andesit untuk pondasi Bendungan Bener, Purworejo. Permasalahan pembebasan lahan batu andesit di Desa Wadas membuat pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener terancam mundur.
Gus Robin, salah satu tokoh NU yang gencar berkomunikasi dengan warga Wadas mengharapkan kasus Wadas segera teratasi. Ia menyarankan pemerintah segera membayar lahan dan pepohonan diatas lahan warga yang sudah diukur dan setuju penambangan batu andesit.
“Kalau ingin masalah ini segera selesai, tentu pemerintah harus segera membayar lahan warga yang setuju penambangan batu andesit,” kata Gus Robin.
Dengan cara demikian, fokus masalah tinggal pada lahan warga yang belum setuju penambangan batu andesit. “Permasalahan sekarang ini menumpuk karena warga yang setuju penambangan pun resah karena lahannya belum dibayar,” cetus Wakil Rois Syuriah NU Kecamatan Bener, Purworejo.
“Jadi biar progress, masalah harus dipecahkan satu demi satu,” tambahnya.
Menurut Gus Robin, banyak masyarakat luar tidak memahami permasalahan Wadas. Akibatnya timbul isu seolah-olah semua warga Wadas menolak penambangan batu andesit.
“Padahal dari pemilik lahan, yang menolak itu lebih sedikit dari yang setuju,” ungkap Gus Robin.
Editor : M Mahfud