Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Maling Terjebak Kebakaran di Dalam Minimarket Cimanggis Depok, Nyalakan Korek Dekat Tabung Gas

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:22 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi
Maling Terjebak Kebakaran di Dalam Minimarket Cimanggis Depok, Nyalakan Korek Dekat Tabung Gas
Petugas Damkar Depok melakukan pengecekan minimarket di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok, usai berhasil memadamkan api. (Foto: iNews Depok/ist)

CIMANGGIS, iNewsDepok - Seorang maling terjebak dalam peristiwa kebakaran minimarket di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, pelaku diduga menyalakan korek api di dekat tumpukan tabung gas saat hendak merokok, sehingga api menyambar dan menyebabkan kebakaran.

"Akibat kebakaran tersebut, minimarket mengalami kerusakan parah dan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta," ujar Judika.

Judika menjelaskan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri ini awalnya hendak mencuri rokok di minimarket tersebut. Saat api mulai membesar, pelaku panik dan meminta tolong kepada warga sekitar.

"Setelah kebakaran tersangka minta tolong warga," ucapnya.

Pelaku yang berhasil diselamatkan dari kobaran api kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Mapolsek Cimanggis. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut