get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Usir Pegawai Surya Darmadi, Kejagung Kuasai Sepenuhnya Rumah Megah di Pondok Indah

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:08 WIB
header img
Kejagung menguasai sepenuhnya rumah super megah Surya Darmadi di Bukit Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah mengusir anak buah Surya Darmadi. Foto: Ist

Ia mengungkapkan tidak diberi kesempatan untuk berkemas selama beberapa hari. "Tak ada kesempatan untuk 1-2 hari berkemas, hari ini juga tak boleh tinggal di situ," keluhnya.

Pegawai Surya Darmadi tersebut mengaku tak berani  bertanya tentang surat perintah pengosongan rumah tersebut dari Kejagung.

"Ya mana berani Mas," tambahnya.

Kejagung melakukan penyitaan aset-aset Surya Darmadi. Selain rumah super megah di Pondok Indah juga Menara Palma di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Eksekutor Bertindak Agoran

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi ketika dimintai tanggapan menyatakan langkah Kejagung tersebut tak hanyaberlebihan tetapi sudah melanggar hak asasi manusia.

"Saya tidak yakin, Jaksa itu mempunyai kewenangan untuk mengusir orang yang diminta menunggu rumah itu oleh Pak Surya Darmadi," kata Maqdir.

Menurut Maqdir tindakan Kejagung tersebut tak ada dasar hukumnya.

"Tindakan ini tidak ada dasar hukumnya. Apalagi faktanya, uang milik Perusahaan Pak Surya Darmadi  yang disita oleh Kejaksaan Agung lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan kewajiban membayar uang pengganti," sebut pengacara kawakan ini.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut